Wednesday, 12 December 2012

Redominasi Mata Uang Rupiah


Pemerintah pusat, merancang sistem pengecilan mata uang rupiah. Misalnya mata uang Rp10 ribu dikecilkan menjadi Rp1.000. Hal sama juga berlaku mata nilai uang lainnya. Namun, pengecilan mata uang yang disebut redominasi tersebut baru akan berlaku tahun depan, Bank Indonesia Wilayah I (Sulawesi, Maluku, dan Papua) yang merupakan instansi yang membuat regulator perbankan ini, menilai kebijakan tersebut akan memberi dampak terhadap kondisi perekonomian. BI berharap masyarakat tidak perlu khawatir jika aturan tersebut diberlakukan. Deputy Direktur KPw BI Wilayah Sulampua, Gusti Raizal E Putra saat dihubungi Upeks mengatakan, redominasi mata uang pada prinsipnya BI sangat mendukung.

Sebab lanjutnya, hal tersebut sudah dilakukan pengkajian BI. “Redominasi pada intinya penyerdahanaan pecahan uang sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tandasnya. Namun untuk penerapannya diperlukan suatu pemahaman yang baik oleh semua lapisan masyarakat mulai dari perkotaan hingga masyarakat di pelosok pedesaan. Lantas bagaimana tanggapan dari pengamat ekonomi Sulsel. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas, Dr Syarkawi Rauf secara terpisah mengatakan, keuntungan lain dari redenominasi yakni kemudahan dalam proses transaksi, khususnya saat penghitungan uang jika jumlahnya sangat besar. Di dunia ini, hanya ada tiga negara yang nilai mata uangnya besar, yaitu Simbabwe di Afrika dan Vietnam di ASEAN.

Turki, Argentina, Brasil, Venezuela, dan lainnya yang juga mata uang dengan pecahan besar sudah melakukan redenominasi. “Bahkan Turki sudah beberapa kali melakukan redenominasi dengan menghilangkan enam angka nol pada mata uangnya, yaitu uang 1.000.000 Lira Turki disederhanakan menjai 1 lira Turki. Bahkan dalam 10 tahun terakhir, Argentina sudah 3 kali melakukan redenominasi. Namun demikian, Redenominasi harus dilakukan pada saat yang tepat sebab berpotensi membuat perekonomian mengalami kekacauan. Hal itu terkait dengan tindakan spekulasi memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat,” ujarnya. Hal lain yang perlu diwaspadai adalah efek psikologis yang membuat masyarakat menjadi konsumtif karena merasa harga rendah yang selama ini terbiasa dengan penyebutan harga yang tinggi.

Hal lain yang perlu diantisipasi adalah proses redenominasinya harus dilakukan bertahap, misalnya 10 tahun mulai dari sosialisasi sampai dilakukan penarikan uang pecahan besar dari pasar digantikan oleh uang pecahan kecil hasil redenominasi. Sehingga, lanjutnya, tahap awal, akan ada dua harga di pasar, yaitu harga dengan menggunakan rupiah lama (10.000 per bungkus rokok) dan harga rupiah baru (10 rupiah per bungkus rokok). Jika redenominasi dengan menghilangkan tiga nol pada uang. konsekwensinya, masyarakat akan kembali diperkenalkan dengan pecahan uang dalam satuan sen dan lainnya yang lebih kecil. “Namun demikian tawaran saya adalah redenominasi dengan menghilangkan 6 angka nol pada uang. Sehingga uang 1 juta menjadi 1 rupiah yang juga disertai penurunan harga barang. Tahapannya memang harus jelas disertai sosialisasi sehingga tidak menimbulkan kepanikan karena persepsi yang keliru di masyarakat,” tutupnya.

No comments:

Post a Comment

 

Blogger news

Terima Kasih Atas Kunjungannya